Dia diperiksa atas dugaan pemerkosaan terhadap EA (15), yang tak lain tetangganya sendiri.
Di hadapan polisi, W mengakui kalau dia yang telah memperkosa sebanyak tujuh kali di rumah korban. Saat itu kondisi rumah korban sepi.
W mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena pengaruh sering melihat film porno.
Di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) korban yang hanya menamatkan sekolah hingga kelas 4 SD ini, mengaku jika yang menghamili dirinya adalah W.
Kapolres Lumajang AKBP Tejo Wijanarko, dalam keteranganya menjelaskan, terungkapnya kasus pemerkosaan ini bermula dari kecurigaan keluarga yang mendapati adanya perubahan sikap dan perut korban.
W saat ini masih dalam pemeriksaan Polres Lumajang.
sumber : http://news.okezone.com/read/2011/02/10/340/423251/sering-nonton-film-porno-bocah-sd-perkosa-tetangga
No comments:
Post a Comment